Janganlah kau tangisi perpisahan dan kegagalan bercinta, karena pada hakikatnya jodoh itu bukan ditangan manusia. Atas kasih sayang Tuhan kau dan dia bertemu, dan atas limpahan kasih-Nya jua kau dan dia dipisahkan bersama hikmah yang tersembunyi. Pernahkan kau berfikir kebesaran-Nya itu?

Label

Rabu, 25 Mei 2011

Sektor Pertanian


BAB 8

SEKTOR PERTANIAN


Peranan Sektor Pertanian
Pada bagian awal akan dijelaskan mengenai kontribusi pertanian dalam mencapai keberhasilan pembangunan. Konsep strategi pembangunan berimbang merupakan tujuan pembangunan yang paling ideal. Akan tetapi negara berkembang tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan di bidang pertanian dan industri sekaligus. Sehingga pemerintah negara berkembang harus menekankan pada pembangunan di sektor pertanian terlebih dahulu sebagai batu loncatan untuk pembangunan di bidang industri.

Bagian kedua menjelaskan masalah harga produk pertanian. Di sini dipermasalahkan apakah harga harus ditentukan oleh mekanisme pasar ataukah ditentukan oleh pemerintah, harga pertanian yang mahal akan menyebabkan konsumen tidak mampu membeli, di lain pihak harga pertanian yang terlalu murah akan menghambat produktivitas pertanian. Selain itu pada bagian kedua juga akan dibahas mengenai konsekuensi adanya penetapan harga. Disarankan bahwa harga seharusnya dibentuk melalui mekanisme pasar, intervensi pemerintah justru akan menimbulkan masalah. Di Indonesia sendiri, pemerintah Indonesia memegang kendali harga melalui Bulog, dengan tujuan melindungi petani, akan tetapi banyak kebijakan yang dipertanyakan seperti kebijakan impor beras dari luar negeri dengan tujuan menstabilkan harga. Hal ini justru membuat rakyat berpikir kalau pemerintah ingin menekan harga pertanian serendah mungkin, sebagai upaya menahan laju inflasi.

Pada bagian ketiga dijelaskan mengenai faktor-faktor produksi seperti tanah (land), tenaga kerja (labor), dan modal (capital). Dijelaskan bahwa penggunaan tanah harus bijaksana, jangan sampai merusak kesuburannya. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi, pelatihan dan perkembangan teknologi kepada petani. Pendanaan di daerah pedesaan harus diciptakan untuk mendukung aktivitas pertanian. Aspek sosial dari teknologi yaitu green revolution juga dibahas secara mendalam. Penggunaan teknologi harus berhati-hati jangan sampai menyebabkan dampak yang tidak diinginkan, sehingga tercapai pembangunan pertanian yang sustainable.

Peran pemerintah harus dibatasi dengan membiarkan sektor swasta menjalankan roda pertanian, akan tetapi pemerintah harus mendukung pertanian dengan menyediakan infrastruktur, informasi, membangun pasar, dan membuat kebijakan publik yang tidak merugikan sektor pertanian. Selain itu pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan makro supaya tidak menghancurkan pertanian.

Pada bagian akhir dijelaskan bahwa di dunia sudah memiliki pasokan pangan yang cukup, akan tetapi terdapat masalah distribusi pangan pada beberapa daerah yang menyebabkan kelaparan. Juga dipermasalahkan mengenai pilihan antara swasembada pangan dengan ketahanan pangan. Dari segi ekonomi ketahanan pangan lebih menguntungkan daripada swasembada pangan, hal ini didukung oleh teori keunggulan komparatif (comparative advantage) dari David Richardo.


Sektor Pertanian di Indonesia
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.     Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
a.
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.     b.  NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.     c.  NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.              
2.Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga    produsen atas hasil produksi petani.
3. Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga
kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk
proses produksi pertanian.
4. Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan
dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik
maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil). Orang yang bekerja di sawah/ladang orang lain  
dengan mengharapkan upah (buruh tani) bukan termasuk petani.
5. Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum 
ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut farm gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga   
yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani
tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen.
6. Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau dibeli petani,
baik untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi
pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara
langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat
dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.
7. Pasar adalah tempat dimana terjadi transaksi antara penjual dengan pembeli atau tempat yang biasanya
terdapat penawaran dan permintaan. Pada kecamatan yang sudah terpilih sebagai sampel, pasar yang
dicatat haruslah pasar yang mewakili dengan syarat antara lain : paling besar, banyak pembeli dan penjual
jenis barang yang diperjualbelikan cukup banyak dan terjamin kelangsungan pencatatan harganya serta
terletak di desa rural.
8. Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar
setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk
dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul) atau harga rata-
rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya.

Investasi di Sektor Pertanian
Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama, Indonesia merupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan Iptek muktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal, jelas belum memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) pada sektor ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititikberatkan pada pembangunan sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja, dan berorientasi pada pasar domestik. Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang paling memenuhi persyaratan.

Kedua, menurut proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi ini merupakan tantangan berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk (pasar) khususnya yang terkait dengan kebutuhan pangan. Selain itu ketersedian sumber daya alam berupa lahan dengan kondisi agroklimat yang cukup potensial untuk dieksplorasi dan dikembangkan sebagai usaha pertanian produktif merupakan daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya.

Ketiga, walaupun kontribusi sektor pertanian bagi output nasional masih relatif kecil dibandingkan sektor lainnya yakni hanya sekitar 12,9 persen pada tahun 2006 namun sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output nasional yang penting. Berdasarkan data BPS, pada Bulan Februari 2007 tercatat sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 44 persen.

Keempat, sektor pertanian memiliki karakteristik yang unik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap guncangan struktural dari perekonomian makro (Simatupang dan Dermoredjo, 2003 dalam Irawan, 2006). Hal ini ditunjukkan oleh fenomena dimana sektor ini tetap mampu tumbuh positif pada saat puncak krisis ekonomi sementara sektor ekonomi lainnya mengalami kontraksi. Saat kondisi parah dimana terjadi resesi dengan pertumbuhan PDB negatif sepanjang triwulan pertama 1998 sampai triwulan pertama 1999, nampak bahwa sektor pertanian tetap bisa tumbuh dimana pada triwulan 1 dan triwulan 3 tahun 1998 pertumbuhan sektor pertanian masing-masing 11,2 persen, sedangkan pada triwulan 1 tahun 1999 tumbuh 17,5 persen. Adapun umumnya sektor nonpertanian pada periode krisis ekonomi yang parah tersebut pertumbuhannya adalah negatif

Ketertarikan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa. Para perancang pembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari benar hal tersebut, sehingga pembangunan jangka panjang dirancang secara bertahap. Pada tahap pertama, pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sector pertanian dan industri penghasil sarana produksi peratnian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.
Pada saat Indonesia memulai proses pembangunan secara terencana pada tahun 1969, pangsa sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 40 persen, sementara itu serapan tenaga kerja pada sector pertanian mencapai lebih dari 60 persen. Fakta inilah yang kemudian mengilhami penyusunan rencana, strategi dan kebijakan yang mengedepankan pembangunan pertanian sebagai langkah awal proses pembangunan.
Kebijakan untuk menetapkan sektor pertanian sebagai titik berat pembangunan ekonomi sesuai dengan rekomendasi Rostow dalam rangka persiapan tinggal landas (Simatupang dan Syafa’at, 2000). Lebih lanjut dinyatakan bahwa revolusi pertanian merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan upaya menciptakan prakondisi tinggal landas.
Pentingnya peran sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi suatu negara juga dikemukakan oleh Meier (1995) sebagai berikut: (1) dengan mensuplai makanan pokok dan bahan baku bagi sektor lain dalam ekonomi yang berkembang, (2) dengan menyediakan surplus yang dapat diinvestasikan dari tabungan dan pajak untuk mendukung investasi pada sektor lain yang berkembang, (3) dengan membeli barang konsumsi dari sektor lain, sehingga akan meningkatkan permintaan dari penduduk perdesaan untuk produk dari sektor yang berkembang, dan (4) dengan menghapuskan kendala devisa melalui penerimaan devisa dengan ekspor atau dengan menabung devisa melalui substitusi impor.

Sumber :

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

BAB 7
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH


Pembangunan ekonomi regional

EKONOMI REGIONAL
( ILMU PEMBANGUNAN WILAYAH )
4 pilar penopang Ek Reg :
♣ Geografi
♣ Perencanaan kota
♣ Ekonomi
♣ Teori lokasi

Kekurangannya : aspek biogeofisik, aspek sosial budaya
6 pilar penopang Ekonomi Regional :
♣ analisa geofisik
♣ analisa kelembagaan
♣ analisa ekonomi
♣ analisa sosial budaya
♣ analisa lingkungan
♣ analisa lokasi

KONSEP RUANG DAN WILAYAH
1. Konsep Ruang
Beda mandasar ilmu ekonomi dan ekonomi regional :
Ilmu ekonomi menjawab pertanyaan : apa, berapa, bagaimana, untuk siapa, bilamana
Ekonomi regional menjawab kelima pertanyaan di atas + DIMANA
2. Konsep Wilayah
Wilayah : unit geografis dengan batas tertentgu yang tergantung satu dengan lainnya
secara fungsional
a. Wilayah Homogen ( Homogeneous Region ) :
♣Wilayah yang dipandang dari satu aspek / criteria mempunyai sifat dan cirri yang
relative sama, seeprti : struktur produksi dan konsumsi, tingkat pendapatan,
iklim, budaya, agama.
♣Contoh : wilayah pertanian pangan, perikanan, perkebunan coklat.
Desa, kabupaten, propinsi, ASEAn ( skala internasional )
b. Wilayah Nodal ( Nodal Region )
♣Secara fungsional punya ketergantungan antara pusat ( inti ) dan daerah
belakangnya ( hinterland ), dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang
dan jasa.
♣Batas wilayah nodal ditentukans ejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan
ekonomi digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lain.
♣Digambarkan sebagai sel hidup inti dengan daerah perifer yangs aling
melengkapi
♣Saling tergantung : melalui perantaraan jual beli barang dan jasa secara local
♣Ada peluang pertukaran barang dan jasa secara intern.
♣Kecil kemungkinan utk mengadakan perdagangan antara satu dengan lainnya.
♣Contoh : Jabodetabek, SIJORI, IMS- GT ( Indonesia Malaysia Singapore Growth
Triangle )
c. Wilayah Perencanaan ( Planning Region )
Menurut Booudeville :
Wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan – keputusan ekonomi
Cukup besar utk terjadinya perubahan penting dalam penyebaran penduduk, dan
kesempatan kerja, namun cukup kecil kemungkinan utk persoalan perencanaan dapat
dipandang sebagai kesatuan.
Menurut Kleassen :
Ciri-2nya :
♣Cukup besar utk mengambil keputusan ekonomi terkait skala ekonomi
♣Mampu mengubah industri sendiri dengan tenaga kerja yang ada
♣Punya struktur ekonomi yang homogen
♣Punya sekurang – kurangnya satu titik pertumbuhan
♣Menggunakan cara pendekatan perencanaan pembangunan.
♣Masyarakatnya punya kesadaran bersama terhadap persoalannya
Jadi wilayah perencanaan merupakan daerah geografi yang cocok untuk perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan untuk memecahkan persoalan regional.
Contoh : Wilayah Pembangunan dalam Repelita, Propenas, Propeda nasional,
propinsi, kabupaten.
♣Wilayah Administratif :
Batas – batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau
politik spt : prop, kab / kota, kecamatanm, desa/ kelurahan
Kelebihan konsep ini : pengelompokan data berorientasi pada batas wilayah
administratif.
♣Wilayah Pesisir dan Lautan
Merupakan wilayah yang dapat termasuk dalam ke 4 wilayah tsb

TEORI LOKASI
Untuk memilih lokasi kegiatan ekonomi dan sosial serta analisa interaksi antar wilayah
Faktor Penentu Pemilihan Lokasi kegiatan ekonomi :
♣Ongkos angkut
♣ Perbedaan upah antar wilayah
♣Keuntungan aglomerasi muncul bila kegiatan ekonomi yang saling terkait
terkonsetrasi pada suatu tempat tertentu. Keterkaitan : backward linkage ( dengan
bahan baku ), forward linkage ( dengan pasar ).
Keuntungan aglomerasi muncul dalam 3 bentuk :
♣keuntungan skala besar baik bahan baku maupun pasar ( Scale economies )
♣ Keuntungan Lokalisasi ( localisation economies ) dari penurunan ongkos angkut
♣Keuntungan karena penggunaan fasilitas secara bersama ( urbanization economies ) :
listrik, gudang, angkutan, air dll.
Konsentarsi permintaan antar wilayah ( Spatial Demand )
Kompetisi antar wilayah ( Spatial Competition )
Bila persaingan tajam seperti pada pasar persaingan sempurna, maka pemilihan lokasi
perusahaan cenderung terkonsentrasi dengan perusahaan l;ain yang menjual produk
yang sama.. Bila persaingan tidak tajam ata pada pasar monopoli, pemilihan lokasi
cenderung bebas.
6. Harga dan sewa tanah
Untuk maksimalisasi keuntungan, perusahaan akan cenderung memilih lokasi dimana
harga sewa tanah rendah.
Teori Lokasi:
1. Bid Rent Theories ( Von Thunen )
Pemilihan lokasi didasarkan pada kemampuan membayar harga tanah ( bid – rent ) yang berbeda dengan harga pasar tanah ( land – rent ). lokasi berdasarkan bid-rent tertinggi.
Makin dekat letaknya dengan pasar penjualan atau pusat kota makin tinggi sea tanah makin berkurang biaya transportasi


Factor-faktor penyebab ketimpangan
Dalam struktur ekonomi yang sehat, beban inflasi hampir merata menimpa seluruh penduduk, meskipun secara teoritis penanggung terberat inflasi adalah mereka yang berpendapatan tetap dan kaum penganggur (yang tidak memiliki pendapatan).
Namun, akibat karakter inflasi di Indonesia seperti yang dideskripsikan di atas sangat mungkin inflasi sekaligus menjadi sumber penyebab ketimpangan pendapatan yang lebih besar. Singkatnya, sumber penyumbang inflasi terbesar adalah komoditas pangan dan bahan makanan, padahal, sekitar 70-80% pendapatan orang miskin digunakan untuk mengonsumsi pangan. Jadi, pendapatan mereka benar-benar tergerus oleh karakter inflasi yang tidak ramah ini.
Berikutnya, penikmat inflasi adalah kaum saudagar pangan (produsen kakap, distributor, importir, dan lain-lain) yang memetik laba dari kenaikan harga komoditas tersebut. Petani (gurem) tidak menerima keuntungan karena nasib mereka yang telah diatur oleh pelaku di hilir itu.
Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan saksama, inflasi kali ini juga akan memperburuk tingkat kemerataan pendapatan, yang dalam beberapa tahun terakhir ini memang telah kian menganga.
Namun, yang mengherankan, dalam situasi seperti ini pemerintah (Departemen Pertanian) akan memilih kebijakan ekspor beras karena sekarang sedang panen raya (kelebihan produksi) dan insentif harga internasional yang sedang bagus (tinggi). Kebijakan ini, sekali lagi, sulit dinalar karena kelebihan produksi ini sifatnya hanya tentatif.

Pembangunan Indonesia bagian timur
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Aku lihat sih daerah yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Aku sering main daerah dekat waduk/bendungan. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.

Aku baca di Yesaya 41:18-20
18 Aku akan membuat sungai-sungai memancar di atas bukit-bukit yang gundul, dan membuat mata-mata air membual di tengah dataran; Aku akan membuat padang gurun menjadi telaga dan memancarkan air dari tanah kering. 19 Aku akan menanam pohon aras di padang gurun, pohon penaga, pohon murad dan pohon minyak; Aku akan menumbuhkan pohon sanobar di padang belantara dan pohon berangan serta pohon cemara di sampingnya. 20 supaya semua orang melihat dan mengetahui, memperhatikan dan memahami, bahwa tangan Tuhan yang membuat semuanya ini dan Yang Mahakudus, Allah Israel, yang menciptakannya. (Israel artinya umat pilihan Allah/ orang percaya).

Bisa ndak dibuat waduk/bendungan dan jalan-jalan air di daerah Indonesia Bagian Timur (seperti jalan Trans Sumatera atau Trans Jawa tetapi jalan air).

Keuntungannya:
- Proyek yang menarik dan mudah dijual karena akan mendapatkan hasil langsung berupa pohon/hasil hutan sepanjang yang akan dibuat jalan. Akan mendapatkan bahan galian yang bisa berupa bahan tambang yang bernilai tinggi (bisanya daerah tandus kaya akan bahan tambang bernilai tinggi dan batuan mulia/permata)dan atau bahan mineral.
- Peluang bisnis transportasi manusia dan barang (kalau tidak salah transportasi via air termasuk transportasi yang paling murah untuk angkutan barang).
- Bendungan bisa juga dibuat pembangkit listrik tenaga air.
- Bisa menjadi Objek wisata
- Di bendungan bisa dibuat budi daya ikan jaring terapung, sedangkan di jalan air bisa di buat budi daya ikan di keramba.
- Untuk saluran irigasi.
- Meningkatkan kesuburan tanah(biasanya daerah dekat aliran air, tanahnya menjadi lebih subur).
- Bisa juga dirancang untuk mengatasi banjir.
- Bisa juga dirancang untuk mengatasi kebakaran hutan (minimal melokalisasi kebakaran hutan yang terpotong jalan air).
- Transportasi manusia dan barang lebih mudah, murah dan lancar otomatis meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah itu dan antar pulau.
- Akan berkembang aktivitas-aktivitas ekonomi penunjang lainnya yang meningkatkan penghasilan dan menyerap lapangan pekerjaan.
- Mempermudah aparat keamanan untuk menjaga daerah-daerah yang sulit dijangkau lewat darat.

Hal-hal yang harus diperhatikan:

- Masalah pengawasan dan keamanan lalu lintas jalan air
- Debit banjir bila air meluap
- Pemeliharaan jalan air
- Masalah keselamatan pengguna jalan air.


Teori dan anlisis pembangunan ekonomi daerah
Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 : 298).
Oleh karena itu, bila prioritas pembangunan daerah kurang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing – masing daerah, maka sumber daya yang ada kurang dapat dimanfaatkan secara maksimal. Keadaan tersebut mengakibatkan relatif lambatnya proses pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dikatakan berjalan jika ditandai dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kuznets (1999) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang – barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan tekhnologi, penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya.
Jhingan (1999 : 57) mengatakan suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada yang telah dicapai pada masa sebelumnya. Artinya perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomiantersebut menjadi bertambah besar pada tahun – tahun berikutnya.
Dengan berdasarkan pada kenyataan bahwa pada suatu daerah terbagi kedalam wilayah – wilayah dan sub – sub wilayah, maka pertumbuhan daerah akan ditentukan oleh factor – factor utama yang antara lain (Tarigan, 2004 : 37):
a. Sumber daya alam yang tersedia
b. Tersedianya modal bagi pengelolaan sumber daya alam
c. Adanya prasarana dan sarana (infrastruktur) yang menunjang, seperti transportasi, komunikasi dan lain – lain.
d. Tersedianya tekhnologi yang tepat untuk pengelolaan sumber daya alam.
e. Tersedianya kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan tekhnologi.
Menurut Anwar (1996 : 17) teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu;
a. Inward – Looking Theories
Teori ini menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah diakibatkan oleh factor – factor ekonomi yang ada di daerah itu sendiri.
b. Output Oriented Theories
Teori ini menganggap bahwa adanya mekanisme yang mendasari fenomena pertumbuhan daerah dari satu daerah kedaerah lainnya.


Otonomi daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Setelah era reformasi bergulir pada 1998 dan disusul dengan Otonomi daerah 1999 untuk menggantikan desentralisasi, hampir semua geliat pembangunan di Indonesia kini beralih ke daerah. Pusat hanya mengarahkan dan fasilitator saja namun pelaksanaan kebijakan sejatinya bertumpu pada daerah. Sejak digulirkannya Otonomi Daerah kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemilu kepala daerah, semua kebijakan yang mengarah pada pemanfaatan sumber daya yang ada di bebankan kepada otoritas daerah terutama untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah -PAD dan kemudian sebagian disetor ke Pemerintah Pusat.
Untuk memperoleh dan menggenjot PAD, akhirnya daerah membuat dan menerbitkan Undang Undang daerah atau peraturan daerah - Perda yang bertujuan untuk mengatur PAD dengan memberdayakan semua potensi yang ada.
Namun alih alih menambah atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui PERDA berdasarkan Otonomi Daerah, Pemerintah Pusat melihat yang terjadi adalah timbulnya masalah dari penerbitan PERDA itu sendiri. Karena penerbitannya tidak sesuai dengan Undang Undang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang disahkan oleh DPR.
Sebenarnya yang dibutuhkan oleh daerah bukan bersandarkan hanya pada Otonomi Daerah beserta PERDAnya tapi dibutuhkan adalah kecerdikan, kreatifitas dan kecermatan dari Kepala daerah dan para pimpinan lainnya dalam menggali dan mengatur setiap potensi sosial ekonomi serta sumber daya yang ada dalam memenuhi Pendapatan Asli Daerah.
Memang efek yang terjadi dari otonomi daerah adalah jika suatu daerah tidak mempunyai sumber daya alam yang mencukupi daerah tersebut akan lebih tertinggal dibanding bersumber daya alam yang melimpah.
Namun patut dicatat tanpa kecerdikan, kreatifitas dan kecermatan serta tanpa merujuk pada Konstitusi, sumber daya yang melimpah pun pastinya tidak akan dapat digali dengan maksimal . Sehingga yang terjadi adalah timbulnya Peraturan daerah - PERDA yang tumpang tindih dengan Undang Undang yang pastinya dari sisi kedudukan hukum lebih tinggi.
Melihat banyaknya PERDA yang bermasalah tidak heran Pemerintah Pusat saat ini sedang mengevaluasi, mengkaji bahkan akan membatalkan banyak PERDA yang ada. Semua itu, bermuara dari adanya keluhan dari investor dalam dan luar negeri ketika akan berusaha serta menanamkan modalnya di daerah bahkan penduduk setempat.
Terkait dengan rencana pembatalan PERDA beberapa pengamat menyarankan pada pemerintah hendaknya birokrasi di Pusat diperbaiki dan dipermudah agar setiap usulan alokasi dana setiap daerah dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan daerah pengusul serta alokasi yang tepat pada waktunya.
Kalau kita cermati kesalahan yang terjadi adalah bermuara dari Euphoria makna dari Kebebasan dalam bingkai Reformasi. Namun jika merujuk pada pembukaan Undang Undang Dasar 45, Otonomi Daerah di Indonesia seharusnya dapat berjalan dengan baik.
Karena pastinya setiap daerah tidak lagi berlomba lomba menambah Pendapatan Asli Daerah melalui PERDA dengan melupakan dan mengabaikan kesejahteraan keadilan masyarakat yang kerap kali tidak sesuai dengan makna dan tujuan dari Preambule Konstitusi Bangsa dan Negara Indonesia serta UU.
Karena itu Jika semua pemangku kepentingan di negeri ini dalam mengambil keputusan selalu merujuk pada hal tersebut. niscaya Indonesia akan sejahtera, makmur, adil dan mampu bertahan di setiap krisis.

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/8524550/Ringkasan-Ekonomi-Regional
http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=9946&coid=2&caid=19&gid=2
http://www.forumbebas.com/thread-139249.html
http://blog.binadarma.ac.id/muhammadinah/?p=57
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
http://id.voi.co.id/voi-dignitorial/6984-otonomi-daerah-dan-peraturan-daerah.html