Janganlah kau tangisi perpisahan dan kegagalan bercinta, karena pada hakikatnya jodoh itu bukan ditangan manusia. Atas kasih sayang Tuhan kau dan dia bertemu, dan atas limpahan kasih-Nya jua kau dan dia dipisahkan bersama hikmah yang tersembunyi. Pernahkan kau berfikir kebesaran-Nya itu?

Label

Sabtu, 05 Maret 2011

Kemiskinan dan Kesenjangan


BAB 5 - 6
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN 


PENDAPATAN KONSEP DAN DEFINISI

Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relative, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute. Kemiskian relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud. Di Negara-negara maju, kemiskinan relative diukur sebagai suatu proporsi dari tingakt pendapatan rata-rata per kapita. Sebagi suatu ukuran relative, kemiskinan relative dapat berbeda menurut Negara atau periode di suatu Negara. Kemiskinan absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.

BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal   (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk.

BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mrngukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Kurva Lorenz

Kumulatif presentase dari populasi
Yang mempunyai  pendapatan
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan sedang dengan nilai gini antara 0,36-0,49, dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group : 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20% penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidakmerataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.
Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa
Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula sebagai berikut
Pa = (1 / n) ∑i [(z - yi) / z]a
Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a >1. Bagian [(z - yi) / z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu presentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z - yi) / z]a adalah presentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.
Ketiga, the severity of property yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.

PENEMUAN EMPIRIS
Distribusi Pendapatan
Studi-studi mengenai distribusi pendapatan di Indonesia pada umumnya menggunakan data BPS mengenai pengeluaran konsumsi rumah tangga dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Data pengeluaran konsumsi dipakai sebagai suatu pendekatan (proksi) untuk mengukur distrubusi pendapatan masyarakat. Walaupun diakui bahwa cara ini sebenarnya mempunyai suatu kelemahan yang serius, data pengeluaran konsumsi  bisa memberikan informasi yang tidak tepat mengenai pendapatan, atau tidak mencerminkan tingkat pendapatan yang sebenarnya.
Akan tetapi, karena pengumpulan data pendapatan di Indonesia seperti di banyak LCDs lainnya masih relatif sulit, salah satunya karena banyak rumah tangga atau individu yang bekerja di sektor informal atau tidak menentu, maka penggunaan data pengeluaran konsumsi rumah tangga dianggap sebagai salah satu alternatif.
Menjelang pertengahan tahun 1997, beberapa saat sebelum krisis ekonomi muncul, ingkat pendapatan per kepala di Indonesia sedah melebihi 1000 dolas AS, dan tingkat ini jauh lebih tinggi. Namun, apa artinya kalau hanya 10% saja dari jumlah penduduk di tanah air yang menikmati 90% dari jumlah PN. Sedangkan, sisanya 80% hanya menikmati 10% dari PN. Atau kenaikan PN selama masa itu hanya dinikmati oleh kelompok 10% tersebut, sedangkan pendapatan dari kelompok masyarakat yang mewakili 90% dari jumlah penduduk tidak mengalami perbaikan yang berarti.
Boleh dikatakan bahwa baru sejak akhir 1970-an, Pemerintah Indonesia mulai memperlihatkan kesungguhan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak itu aspek pemerataan dalam trilogi pembangunan semakin ditekankan dan ini didentifikasikan dalam delapan jalur pemerataan. Sudah banyak program-program dari pemerintah pusat hingga saat ini yang mencerminkan upaya tersebut, seperti program serta kebijkan yang mendukung pembangunan industri kecil, rumah tangga dan koperasi, Program Keluarga Sejahtera, Program KB, UMR, UMP, dan lain sebagainya.
Berikut adalah nilai rasio gini Indonesia menurut daerah perkotaan dan pedesaan mulai tahun 1990-1999.

Tahun
Perkotaan
Pedesaan
Nasional
1990
0,34
0,25
0,32
1993
0,33
0,26
0.34
1994
0,35
0,26
0,34
1995
0,35
0,27
0,35
1996
0,35
0,27
0,36
1997
0,35
0,26
0,37
1998
0,33
0,26
0,32
1999
0,34
0,26
0,33

Yang menarik dari data susenas tersebut adalah bahwa ternyata krisis ekonomi tidak membuat ketimpangan dalam distribusi pendapatan menjadi tambah parah, bahkan kelihatannya cenderung menurun. Dan angka Indeks Gini di pedesaan selalu lebih rendah dari pada di perkotaan.

Kemiskinan

Di Indonesia, kemiskinan merupakan salah satu masalah besar. Terutama meliahat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin di tanah air berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita I hingga 1997 (sebelum krisis eknomi). Berdasarkan fakta ini selalu muncul pertanyaan, apakah memang laju pertymbuhan yang tingii dapat mengurangi tingkat kemiskinan atau apakahmemang terdapat suatu korelasi negatif yang signifikan antara tingkat pertumbuhan dan presentase jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan?.
Kalau dilihat data dari Asia dalam sstudinya Dealolikar dkk. (2002), kelihatannya memang ada perbedaan dalam presentase perubahan kemiskinan antara kelompok negara dengan leju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kelompoknegara dengan pertumbuhan yang rendah. Seperti China selama tahun 1994-1996 pertumbuhan PDB riil rata-rata per tahun 10,5%, tingkat penurunan kemiskinan per kapita selama periode tersebut sekitar 15,5%, yakni dari 8,4% ke 6,0% dari jumlah populasinya. Sedangkan, misalnya Bangladesh dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun hanya 3,1% selama 1992-1996, tingkat penurunan kemiskinannya per kapita hanya 2,5%. Ada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan bertambah walaupun ekonominya tumbuh positif.[5]
Seperti telah dibahas sebelumnya, banyak studi empiris yang memang membuktikan adanya suatu relasi trade off yang kuat antara laju pertumbuhan pendapatan dan  tingkat kemiskinan, namun hubungan negatif tersebut tidak sistematis. Namun, dari beberapa studi empiris yang pernah dilakukan, pendekatan yang digunakan berbeda-beda dan batas kemiskinan yang dipakai beragam pula, sehingga hasil atau gambaran mengenai hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan juga berbeda.


KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN

Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
1.     Intervensi jangka pendek, berupa :
2.     Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
3.     Manajemen lingkungan dan SDA
4.     Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
5.     Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
6.     Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
1.     Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :
1.     Pembangunan/penguatan sektor usaha
2.     Kerjsama regional
3.     Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
4.     Desentralisasi
5.     Pendidikan dan kesehatan
6.     Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
7.     Pembagian tanah pertanian yang merata

Factor-faktor penyebab kemiskinan

Dalam masalah Suara Yaahowu (yang tidak terbit lagi) no. 4 Tahun 1 September 1996, Juliman Harefa mengutuip Suara Yaahowu edisi perdana (yang penulis tidak miliki) yang merangkum 7 hal penyebab keterbelakangan Nias. Ketujuh hal tersebut adalah: (1) tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah, (2) cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif, apatis dan anti hal-hal baru, (3) mentalitas dan etos kerja yang kurang baik, (4) keadaan alam yang kurang mendukung, (5) keterisoliran secara geografis dari pusat, (6) tiadanya potensi atau produk andalan, (7) rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.
Faktor-faktor di atas dapat diperdebatkan validitasnya karena sejumlah alasan berikut. Pertama, terlihat hubungan kausal dan sirkuler (berputar-putar) antara beberapa factor. Sebagai contoh, faktor pertama (tingkat pendidikan yang rendah) bisa menjadi penyebab (kausa) dari faktor kedua (cara berpikir tradisional dan konservatif); tetapi bisa juga sebaliknya (ingat kasus: telur-ayam-telur). Menurut hukum kausalitas, sebenarnya kedua factor itu tidak setara: yang satu menyebabkan yang lain, maka kedua faktor itu sebenarnya bisa dan harus direduksi menjadi satu, sementara yang lain hilang. Tetapi proses reduksi tidak mungkin karena adanya sifat sirkuler itu. Dengan demikian, kedua faktor tersebut gugur dengan sendirinya.
Kedua, dan ini lebih serius sifatnya: ada tiga faktor yang merujuk kepada “pengkambinghitaman” alam, yakni faktor (4), (5) dan (6). Hal ini agak mengherankan, sebab berbagai kasus besar sepanjang sejarah dunia menunjukkan hal yang sebaliknya: alam yang sering mengganggu, mengambuk dan tidak bersahabat justru menjadi pemicu dan pendorong lahirnya kreativitas manusia sepanjang zaman, pendorong lahirnya ilmu dan teknologi yang memungkinkan manusia tidak saja berhasil menjinakkan alam tetapi juga menaklukkannya. Dua dari begitu banyak contoh dapat dikemukakan di sini: Jepang yang terletak di daerah gempa (seperti juga Nias) dan miskin sumber daya alamnya dan Australia modern yang lahir dari perjuangan “para orang buangan bangsa Eropa” yang menantang alam “terra incognita” Australia.
Memang, seperti dikemukakan van Peursen dalam bukunya Strategi Kebudayaan (1980), ada tahap kebudayaan yang disebutnya tahap ontologis di mana manusia pasrah pada alam, tahap di mana manusia mencari jawaban ‘seadanya’ dari pertanyaan yang sering mengusik eksistensinya setiap saat. Pada tahap itulah, misalnya, masyarakat meyakini kausalitas antara bunyi gendang, tambur atau kentong yang dipukul dengan menghilangnya gerhana bulan. Hal (baca: tahap) itu masih dialami masyarakat Nias pada tahun 1970an ke bawah, bahkan masih dijumpai di sana sini hingga saat ini. Persoalannya adalah kita, yang bangga disebut kaum “intelektual”, kaum “terdidik” seperti masih berada dalam tahap ontologis itu.
Ketiga, kemiskinan adalah hal yang dapat dikuantifikasi, artinya hal yang dapat (dan mestinya) dinyatakan secara kuantitatif. Kita misalnya mengenal apa yang disebut sebagai pendapatan per kapita yang menjadi ukuran apakah masyarakat di daerah tertentu berada di atas, tepat pada atau di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian, faktor-faktor penyebabnya pun mesti dapat dikuantifikasi. Dengan cara ini kita dengan mudah melihat bobot pengaruh dari masing-masing faktor terhadap pokok masalah (kemiskinan). Faktor-faktor yang dikemukakan di atas terlalu sulit (kalau tidak mustahil) untuk dikuantifikasi, sehingga kita tidak akan pernah bisa memunculkan suatu rujukan bersama daripadanya. Dengan demikian, membicarakannya saja sudah akan menggiring kita ke dalam suatu perdebatan yang melingkar-lingkar dan tak berkesudaan.
Keempat, dengan menggugat 5 (yaitu faktor no 1, 2, 4, 5, 6) dari ke 7 faktor yang dikemukakan di atas, rangkuman tersebut menjadi tidak relevan. Namun terlepas dari argumen ini, faktor ke 7 (rendahnya kinerja dan budaya korup aparat pemerintahan di daerah) semestinya tidak dimasukkan menjadi salah satu faktor penyebab keterpurukan. Faktor ke 7 justru seharusnya menjadi asumsi dasar atau prakondisi pembangunan itu sendiri: pembangunan daerah dilakukan oleh aparat pemerintahan daerah yang bersih, berkinerja tinggi, dan mempunyai visa dan misi yang jelas. Asumsi dasar atau prakondisi ini akan bisa direalisasikan oleh DPRD yang bekerja baik, jujur, berdedikasi tinggi, berwawasan luas, yang akan memilih untuk masyarakat Nias seorang pemimpin yang pada dirinya melekat asumsi dasar tadi.

Sumber:

PDB, Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi


BAB 4
PDB, PERTUMBUHAN dan PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI



Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi

Kesejahteraan masyarakat dari aspek eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional perkapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembagnunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat perkapita dapat tercapai.

Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial (ADB, 2004)


Pertumbuhan ekonomi selama orde baru

Ketika orde baru mulai dengan pemerintahannya di tahun 1966, ekonomi
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2 % per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapita menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Infra struktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi dan kelistrikan
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %.
Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan
dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan
perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali
lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan yang demikian, dengan sendirinya orang tidak mau memegang
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-
hari dari para anggota masyarakat kita.
Dengan kondisi perekonomian yang porak poranda seperti tergambarkan di atas,
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum
konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan
inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat bebas. Penentuan kurs rupiah terhadap valuta
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia.
Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanya
bersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium
untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama
Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui, pemerintah mulai dengan program
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN).
Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas
politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara
yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6 % di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8 %. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9 %. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2
% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76,- di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah adalah di tahun l985 sebesar 4,7 %, dan
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesarl2,26 %
Kalau sejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat.
Di tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51
%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5 %. Dengan produksi
pertanian yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap
pembentukan Produk Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sektor
pertanian, karena sudah merupakan 25,5 %, sedangkan sumbangan sektor
pertanian 16,5 %. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi
dan transformasi dari berat pertanian pada berat industrialisasi, tanpa
pertaniannya
menjadi lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas
pertanian yang kuat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996.


Faktor-Faktor Penentu Prospek Perekonomian Indonesia

a. PDB
Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sektor atas dasar harga berlaku menunjukkan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun dan tiga sektor utama yaitu sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9 persen pada tahun 2006. 
Sektor industri pengolahan memberi kontribusi sebesar 28,1 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 14,9 persen, dan sektor pertanian 12,9 persen. Pada tahun 2006 terjadi perubahan peranan pada beberapa sektor ekonomi dibanding 2005 yaitu penurunan pada sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, sektor listrik gas dan air bersih, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan. Mimin mengatakan penurunan yang cukup besar terjadi pada sektor perdagangan, hotel dan restoran dari 15,4 persen pada tahun 2005 menjadi 14,9 persen tahun 2006. 
Peranan sektor pertambangan dan penggalian menurun dari 11,1 menjadi 10,6 persen, sektor pertanian menurun dari 13,1 persen menjadi 12,9 persen, sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan dari 8,3 persen menjadi 8,1 persen, sektor listrik, gas dan air bersih menurun dari 1,0 persen menjadi 0,9 persen. Sementara sektor konstruksi naik peranannya dari 7,0 persen tahun 2005 menjadi 7,5 persen tahun 2006, sektor pengangkutan dan komunikasi naik dari 6,5 persen menjadi 6,9 persen, sektor industri pengolahan naik dari 27,7 persen menjadi 28,1 persen dan sektor jasa-jasa naik dari 9,9 persen menjadi 10,1 persen. Peranan PDB tanpa migas naik dari 88,6 persen pada tahun 2005 menjadi 89,2 persen pada tahun 2006.
Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia diproyeksikan menjadi Rp 4.200 triliun pada 2008. Sektor yang diharapkan untuk mendorong pertumbuhan PDB tersebut dari sektor konsumsi dan proyek infrastruktur. PDB 2008 sekitar Rp. 4.200 triliun. Yang paling mendorong itu konsumsi. Konsumsi adalah 60 persen, pemerintah menaruh pertumbuhan ekonomi itu didukung dengan kebijakan fiskal. Sedangkan PDB Indonesia pada 2007 diperkirakan mencapai Rp. 3.531,08 triliun.Konsumsi masyarakat yang pada titik kritis saat ini akibat menurunnya daya beli. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan program yang dapat meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi tingkat suku bunga dan inflasi.
Penerimaan naik itu tidak ada artinya jika inflasinya tinggi. Selain itu, harga terkendali, sehingga akhirnya income riil naik.Titik kritis yang lain adalah investasi. Untuk mencapai pertumbuhan PDB pada level tersebut, diperlukan investasi lebih dari Rp. 1.000 triliun. Jumlah kebutuhan investasi untuk mendorong infrastruktur. Jika investasi itu naik, maka akan terjadi akselerasi dan akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga pemerintah dalan mengalokasikan jumlah anggaran yang cukup signifikan dalam belanja infrastruktur.Anggaran untuk infrastruktur itu, dapat disebar di departemen teknis antara lain Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan. Pemerintah yang punya anggaran belanja modal, akan menggunakannya untuk belanja irigasi, bandara, pelabuhan, kereta api.Selain mengalokasikan anggaran yang meningkat signifikan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah juga mendorong investasi swasta melalui skema Public Private Partnership (PPP) untuk beberapa proyek seperti infrastruktur listik, pengadaan jalan, bandara dan pelabuhan. Menurut Anggito, pemerintah akan melakukan pembagian risiko terhadap pihak swasta.
Investasi juga akan dibentuk dari perbankan, PMDN, PMA, pasar modal, dan keuntungan perusahaan yang diinvestasikan. "Jadi dari sumber-sumber itu sudah masuk pipeline untuk bisa mendukung investasi yang memadai untuk 2008. Semua itu cukup untuk mendukung pertumbuhan 6,8 persen.Konsumsi, investasi, ditambah kinerja ekspor yang masih cukup baik, mampu membentuk PDB menjadi Rp 4.200 triliun. Sebelumnya, ekonomi pada 2008 ditargetkan tumbuh 6,8 persen. Asumsi tersebut juga memperhatikan proyeksi pencapaian 2007 yang diprediksi hanya akan mencapai 6,1 persen. Untuk mengejar target 2008 itu, beberapa indikator pendorong pertumbuhan mesti dipenuhi yaitu konsumsi rumah tangga harus tumbuh 5,9 persen, konsumsi pemerintah 6,2 persen, investasi 15,5 persen, ekspor 12,7 persen, dan impor 17,8 persen. Sedangkan Standard Chartered Bank (SCB) memprediksi pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) tahun 2008 hanya 6,3%. Angka ini jauh lebih rendah dari target PDB dalam APBN 2008 sebesar 6,8%.

Setelah terpengaruh oleh dampak peningkatan tajam harga minyak dan tingkat suku bunga di tahun 2005, ekonomi Indonesia berangsur pulih dan perkembangannya cenderung meningkat dari 5,5% di tahun 2006 menjadi 6,1% di tahun 2007 dan 6,3% di tahun 2008. Angka PDB SCB ini sudah memperhitungkan prediksi adanya perlambatan ekonomi global di 2008. Tingginya harga minyak dunia merupakan ancaman bagi pertumbuhan. Dan PDB SCB memperkirakan harga minyak akan turun di 2008 seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Sementara menjelang Pemilu 2009 terlihat prospek pertumbuhan ekonomi. Ini karena pemerintah akan meningkatkan belanja untuk infrastruktur, mempercepat program infrastruktur. Angka pertumbuhan ekonomi 2008 dalam APBN sebesar 6,8% menurut Bank Indonesia (BI) adalah angka yang paling optimistis. BI sendiri untuk tahun 2008 lebih memilih target yang aman di kisaran 6,2-6,8 persen. Dalam APBN 2008, pertumbuhan ekonomi yang sebesar 6,8 persen memakai asumsi inflasi sebesar 6 persen, defisit anggaran 1,7 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 9.820, bunga SBI 3 bulan 7,5 persen dan harga minyak US$ 60 per barel. Produksi minyak 1,034 juta barel per hari. 


Perubahan struktur ekonomi

Yang dimaksud dengan struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier.

Secara umum struktur perekonomian Kabupaten Bima masih didominasi sektor primer yaitu sekitar 55% lebih, sedangkan peranan sektor sekunder dan tersier masih rendah dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :

♣Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
♣Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
♣Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
♣Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
♣Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
♣Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
♣Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
♣Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor

Struktur perekonomian adalah besar share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.


Sumber

http://bimakab.go.id/?pilih=hal&id=34



 FELICIA APRILIANI
22210714
1EB17

Selasa, 01 Maret 2011

Sejarah Perekonomian Indonesia Sejak Orde Lama Hingga era Reformasi

Perkonomian Indonesia

BAB 2 & 3
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA ERA REFORMASI




Tahapan perkembangan :

♣ Masa sebelum terjajah ( < tahun 1600 )
♣ Masa penjajahan ( tahun 1600 – 1945 )
♣ Masa sebelum 1966/ Orde Lama ( tahun 1945 – 1966 )
♣ Masa sesudah 1966 ( era Orde Baru )



ERA ORDE LAMA ( 1945 – 1966 )

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti dalam prakteknya Indonesia sudah bebas dari Belanda dan bisa member perhatian sepenuhnya pada pembangunan ekonomi. Karena hingga menjelang akhir 1940-an, Indonesia masih menghadapi dua peperangan besar dengan Belanda, yakni pada aksi Polisi I dan II. Setelah akhirnya pemerintahan Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia, selama decade 1950-an hingga pertengahan tahun 1965, Indonesia dilanda gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah, seperti di Sumatera dan Sulawesi. Akibatnya, selama Pemerintahan Orde Lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata-rata per tahun hampir 7% selama decade 1950-an, dan setelah itu turun drastic menjadi rata-rata per tahun hanya 1,9% atau bahkan nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966. Tahun 1965 dan 1966 laju pertumbuhan ekonomi atau produk domestic bruto (PDB) masing-masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%.
Selain laju pertumbuhan ekonomi yang menurun terus sejak tahun 1958, defisit saldo neraca pembayaran (BOP) dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan (APBN) terus membesar dari tahun ke tahun.
Selain tu, selama periode Orde Lam, keiatan paroduksi di sector pertanian dan sector industry manufaktur berada pada tingkat yang sangat rendah karena keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung, baik fisik maupun nonfisik seperti pendanaan dari bank. Akibat rendahnya volume produksi dari sisi suplai dan tingginya permintaan akibat terlalu banyaknya uang beredar di masyarakat mengakibatkan tingginya tingkat inflasi yang sempat mencapai lebih dari 300% menjelang akhir periode Orde Lama.
Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang, Perang Dunia II, dan perang revolusi, serta gejolak politik di dalam negeri (termasuk sejumlah pemberontakan di daerah), ditambah lagi dengan manajemen ekonomi makro yang sngat jelek selama rezim tersebut. Dapat dimengerti bahwa dalam kondisi politik dan social dalam negeri ini sangat sulit sekali bagi pemerintah untuk mengatur roda perekonomian dengan baik.
Kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan Kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gukden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada bulan Maret 1950 yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank yang bernilai nominal lebih dari 2,50 gulden Indonesia. Pada masa Kabinet Natsir (cabinet pertama dalam Negara kesatuan Republik Indonesia), untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi, yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP). RUP ini digunakan oleh cabinet berikutnya merumuskan rencana pembangunan ekonomi lima tahun (yang pada masa Orde Baru dikenal dengan singkatan Repelita). Pada masa Kabinet Sukiman, kebijakan-kebijakan penting yang diambil adalah antara lain nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan system kurs berganda. Pada masa Kabinet Wilopo, langkah-langkah konkret yang diambil untuk memulihkan perekonomian Indonesia saat itu diantaranya untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, malakukan “rasionalisasi” angkatan bersenjata melalui medernisasi dan pengurang jumlah personil, dan pengiritan pengeluaran pemerintah. Pada masa Kabinet Ami I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi walaupun kurang berhasil, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat. Selama Kabinet Burhanuddin, tindakan-tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk diantaranya adalah liberalisasi impor, kebijkan uang ketat untuk menekan laju uang beredar, dan penyempurnaan Program Benteng, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan modal (investasi) asing masuk ke Indonesia, pemberian bantuan khusus kepada pengusaha-pengusaha pribumi, dan pembatalan (secara sepihak) persetujuan Konferensi Meja Bundar sebagai usaha untuk menghilangkan system ekonomi colonial atau menghapuskan dominasi perusahaan-perusahaan Belanda dalam perekonomian Indonesia.

Berbeda dengan cabinet-kabinet sebelumya di atas, pada masa Kabinet Ali I, praktis tidak ada langkah-langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956-1960. Kurang aktifnya cabinet ini dalam bidang ekonomi disebabkan oleh keadaa politik di dalam negeri yang mulai goncang akibat bermunculan tekanan-tekanan dari masyarakat daerah-daerah di luar Jawa yang selama itu tidak merasa puas dengan hasil pembangunan di tanah air. Ketidakstabilan politik di dalam negeri semakin membesar pada masa Kabinet Djuanda, sehingga praktis cabinet ini juga tidak bisa berbuat banyak bagi pembangunan ekonomi. Perhatian sepenuhnya dialihkan selain untuk menghadapi ketidakstabilan politik di dalam negeri juga pada upaya pengambilan wilayah Irian Barat dari Belanda. Pada masa Kabinet Djuanda juga dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan Belanda.
Dilihat dari aspek politiknya selama Orde Lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami system politik yang sangat demokratis, yakni pada periode 1950-1959, sebelum diganti dengan periode demokrasi terpimpin. Akan tetapi sejarah Indonesia menunjukkan bahwa system politik demokrasi tersebut ternyata menyebabkan kehancuran politik. Konflik politik tersebut berkepanjangan sehingga tidak memberi sedikit pun kesempatan untuk membentuk suatu cabinet pemerintah yang solid dan dapat bertahan hingga pemilihan umum berikutnya. Pada masa politik demokrasi tu (demokrasi parlemen), tercatat dalam sejarah bahwa rata-rata umur setiap cabinet hanya satu tahun saja. Waktu yang sangat pendek dan disertai dengan banyaknya keributan tenang bagi pemerintah yang berkuasa untuk memikirkan bersama masalah-masalah social dan ekonomi yang ada pada saat itu, apalagi menyusun suatu program pembangunan dan melaksanakannya.
Selama periode 1950-an, struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi. Sector formal / modern seperti pertambangan, distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersil yang memiliki kontribusi lebih besar daripada sector informal / tradisional terhadap output nasional atau PDB didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing kebanyakan berorientasi ekspor. Pada umumnya kegiatan-kegiatan ekonomi yang masih dikuasai oleh pengusaha asing tersebut relative lebih padat capital dibandingkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang didominasi oleh pengusaha pribumi dan perusahaan-perusahaan asing tersebut beralokasi di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya.
Struktur ekonomi seperti yang digambarkan di atas, yang boleh Boeke (1954) disebut dual socities, adalah salah satu karakteristik utama dari LDCs yang merupakan warisan kolonialisasi. Dualisme di dalam suatu ekonomi seperti ini terjadi karena biasanya pada masa penjajahan pemerintah yang berkuasa menerapkan diskriminasi dalam kebijakan-kebijakannya, baik yang bersifat langsung, seperti mengeluarkan peratura-peraturan atau undang-undang, maupun yang tidak langsung. Diskriminasi ini sengaja diterapkan untuk membuat perbedaan dalam kesempatan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu antara penduduk asli dan orang-orang nonpribumi / nonlocal.
Keadaan ekonomi Indonesia, terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan asing Belanda, menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda, ditambah lagi dengan peningkatan inflasi yang sangat tinggi pada decade 1950-an. Pada masa pemerintahan Belanda, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dengan tingkat inflasi yang sangat rendah dan stabil, terutama karena tingkat upah buruh dan komponen-komponen lainnya dari biaya produksi yang juga rendah, tingkat efisiensi yang tinggi di sector pertanian (termasuk perkebunan), dan nilai mata uang yang stabil.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang dilakukan pada tahun 1957 dan 1958 adalah awal periode ‘Ekonomi Terpimpin’. System politik dan ekonomi pada masa Orde Lama, khususnya setelah ‘Ekonomi Terpimpin’ dicangangkan, semakin dekat dengan haluan / pemikiran sosialis / komunis. Walaupun ideology Indonesia adalah Pancasila, pengaruh ideology komunis dan Negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang memilih haluan politik berbau komunis, hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimprelisasi, dan antikapitalisasi pada saat itu. Di Indonesia pada masa itu, prinsip-prinsip individualism, persaingan bebas, dan perusahaan swasta / pribadi sangat ditentang, karena oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya, prinsip-prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dari Negara-negara Barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya, Indonesia sangat membutuhkan dana penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda, yang sebagian besar untuk kegiatan ekspor hasil-hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang terkait.
Selain kondisi politik di dalam negeri yang tidak mendukung, buruknya pereknomian Indonesia pada masa pemrintahan Orde Lama juga disebabkan oleh keterbatasan factor-faktor produksi, seperti orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi, tenaga kerja dengan pendidikan / keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industry), teknologi, dan kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi pembangunan yang baik. Menurut pengamatan Higgins (1957), sejak cabinet pertama dibentuk setelah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pertama terhadap stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industry, unifikasi dan rekonstruksi. Akan tetapi, akibat keterbatasan akan factor-faktor tersebut diatas dan dipersulit lagi oleh kekacauan politik nasional pada masa itu, akhirnya pembangunan atau bahkan rekonstruksi ekonomi Indonesia setelah perang revolusi tidak pernah terlaksana dengan baik.
Pada akhir September 1965, ketidakstabilan politik di Indonesia mencapai puncaknya dengan terjadinya kudeta yang gagal dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejak peristiwa berdarah tersebut terjadi suatu perubahan politi yang drastic di dalam negeri, yang selanjutnya juga mengubah system ekonomi yang dianutu Indonesia pada masa Orde Lama, yakni dari pemikiran-pemikiran sosialis ke semikapitalis (kalau tidak, dapat dikatakan ke system kapitalis sepenuhnya). Sebenarnya perekonomian Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menganut suatu system yang dilandasi oleh prinsip-prinsip kebersamaan atau koperasi berdasarkan ideology Pancasila. Akan tetapi, dalam praktek sehari-hari pada masa pemerintahan Orde Baru dan hingga saat ini, pola perekonomian nasional cenderung memihak system kapitalis, seperti di Amerika Serikat (AS) atau Negara-negara industry maju lainnya. Karena pelaksanaannya tidak baik, maka mengakibatkan munculnya kesenjangan ekonomi di tanah air yang terasa semakin besar hingga saat ini, terutama setelah krisis ekonomi.


Perekonomian berkembang kurang menggembirakan :

♣ Kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet )
♣ Defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi – sejak 1955- )
♣ Nasionalisasi perusahaan asing – 1951 / 1958 ( UU No 78 / 1958 tentang Investasi Asing > tutupnya Bursa Efek Jakarta > pelarian kapital )
♣ Hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll ) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% PDB > neraca pembayaran tertekan > depresiasi rupiah )
♣ Kejanggalan sistem moneter ( Bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( De Javasche bank ), BI ( 1953 ) berfungsi : (1) menstabilkan nilai mata uang (2) mengatur sirkulasi uang (3) mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit / premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah – 1957/58, sistem pengendalian kurs.




MASA PERALIHAN ( 1966 – 1968 )

Pada  tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’ karena mereka para investor asing tidak percaya lagi terhadap prospek perekonomian negara tersebut, paling tidak untuk jangka pendek. Pemerintan Thailan meminta bantuan IMF. Pengumuman itu mendepresiasikan nilai baht sekitar 15% hingga 20% hingga mencapai nilai terendah, yakni 28,20 baht per dolar AS.
Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merebet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai merendah sekitar pada bulan Juli 1997, dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.950 per dolar AS. Nilai rupiah dalam dolar mulai tertekan terus dan pada tanggal 13 Agustus 1997 rupiah mencapai rekor terendah, yakni Rp 2.682 per dolar AS sebelum akhirnya ditutup Rp 2.655 per dolar AS. Pada tahun 1998, antara bulan Januaru-Februari sempat menembus Rp 11.000 per dolar AS dan pada bulan Maret nilai rupiah mencapai Rp 10.550 untuk satu dolar AS.
Nilai tukar rupiah terus melemah, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 Triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja. Pada tanggal 8 Oktober 1997, pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan secara resmi akan meminta bantuan keuangan dari IMF.
Pada Oktober 1997, lembaga keuangan internasional itu mengumumkan paket bantuan keuangan pada Indonesia yang mencapai 40 miliar dolar AS. Pemerintah juga mengumumkan pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat sehinnga hal itu menjadi awal dari kehancuran perekonomian Indonesia.
Krisis rupiah yang akhirnya menjelma menjadi krisis ekonomi memunculkan suatu krisis politik. Pada awalnya, pemerintahan yang dipimpin Presiden Soeharto akhirnya digantikan oleh wakilnya, yakni B.J. Habibie. Walaupun, Soeharto sudah turun dari jabatannya tetap saja tidak terjadi perubahan-perubahan nyata karena masih adanya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga pada masa Presiden Habibie masyarakat menyebutnya pemerintahan transisi.
Peralihan kepemimpinan akibat pemberontakan PKI.
Ekonomi kacau :
Ketidak-mampuan memenuhi kewajiban utang LN ( >US $ 2milyar )
Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran impor


Ketidak-berdayaan mengendalikan anggaran belanja dan memungut pajak
Laju inflasi tinggi (30-50% perbulan)
♣ Sarana dan prasarana ekonomi yang buruk
Prioritas kebijakan ekonomi:
♣ Memerangi inflasi
♣ Mencukupkan stok pangan (beras)
♣ Merehabilitasi prasarana perekonomian
♣ Meningkatkan ekspor
♣ Menediakan /menciptakan lapangan kerja
♣ Mengundang kembali investasi asing


Dalam jangka pendek, program ekonomi ORde Baru :
♣ Tahap penyelamatan (juli-desember 1966)
♣ Tahap rehabilitasi (januari-juni 1967)
♣ Tahap konsolidasi (juli-desember 1967)
♣ Tahap stabilisasi (januari-juni 1968)


ORDE BARU

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Masa Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.



SUMBER…..


http://bahesti.wordpress.com/2011/02/13/280/



http://evaruth.wordpress.com/2011/02/17/sistem-perekonomian-indonesia/



 FELICIA APRILIANI
22210714
1EB17